Malaysia Ingin Ajukan Reog Ponorogo ke UNESCO Hingga Ajukan Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN

6 April 2022, 15:12 WIB
Ilustrasi: Reog Ponorogo yang diklaim Malaysia dan akan diajukan ke UNESCO. /Maulana Surya/ANTARA FOTO

KLIKMATARAM- Kabar terkait Malaysia kali ini yang ingin ajukan kebudayaan Reog Ponorogo ke UNESCO hingga ajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN tuai tanggapan tegas dari sejumlah menteri.

Sebelumnya Perdana Menteri Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob saat dalam kunjungannya ke Indonesia mengatakan ingin menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antardua negara dan sekaligus sebagai bahasa resmi ASEAN.

Mendengar pernyataan PM Malaysia tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberi tanggapan usulan tersebut.

Baca Juga: Resep Ramadan: Mencoba Cok Genem, Salah Satu Menu Favorit Para Raja Yogyakarta

“Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional,” ucapnya.

“Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela Bahasa Indonesia,” lanjut Nadiem dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip dari situs Kemendikbud.

Baca Juga: Resep Brokoli Cah Ayam yang Lezat dan Menyehatkan, Cocok untuk Disajikan Saat Sahur dan Buka Puasa

Pendapat Nadiem tersebut didukung oleh fakta bahwa Bahasa Indonesia lebih layak untuk dijadikan bahasa internasional karena mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.

Sementara Bahasa Indonesia, ungkap Nadiem, telah tersebar mencakup 47 negara dan di seluruh dunia dan menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara.

“Semua keunggulan yang dimiliki Bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional,” katanya.

Baca Juga: Sinopsis Sufiyana ANTV Hari Ini: Kaynat Menari Ingin Bayi Perempuan Bersama Zaroon, Zehnab Tahu Siapa Dia

“Sudah selayaknya Bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” ucap Nadiem.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan Malaysia akan mengajukan Reog Ponorogo sebagai budayanya ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

“Untuk Reog, Negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” ucap Muhadjir dalam siaran persnya situs Kemenko PMK.

Baca Juga: Event MXGP 60 Hari Lagi, Kadis PUPR NTB Katakan Sirkuit dan Venue Bisa Dibangun Dalam Waktu 2 Minggu

Lebih lanjut Muhadjir mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Reog Ponorogo sebagai budaya tak benda di UNESCO. Hal itu disampaikannya saat berdialog dengan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko pada Senin 4 April 2022.

“Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” ungkap Muhadjir.

Diketahui Malaysia beberapa kali kerap mengklaim sejumlah budaya Indonesia, selain Reog Ponorogo, Batik, Wayang Kulit dan Lagu Rasa Sayange juga pernah diklaim sebagai budaya mereka.

Baca Juga: Mau Makan Enak Gratis Saat Buka Puasa, Tersedia di Kampung Ramadhan Jogokariyan

Selain itu ada Kuda Lumping, Angklung, Tari Pendet, dan Tari Piring juga sempat diakui Malaysia sebagai budaya mereka.

Sedangkan Rendang telah ditetapkan oleh UNESCO menjadi warisan budaya tak benda Indonesia pada tahun 2013.***

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler