KSP Ungkap Alasan Mengapa Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan

20 Maret 2022, 06:46 WIB
KSP ungkap alasan Jokowi mencabut subsidi minyak goreng kemasan. /Instagram/@jokowi

KLIKMATARAM - Presiden Jokowi resmi mencabut subsidi minyak goreng kemasan.

Setelah subsidi minyak goreng kemasan dicabut Presiden Jokowi, kini pemerintah memutuskan hanya memberikan subsidi untuk minyak goreng curah.

Ternyata ini alasan mengapa Presiden Jokowi mencabut subsidi minyak goreng kemasan.

Baca Juga: 25 Ribu UMK Dapat Program Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenag, Simak Persyaratannya

Tenaga Ahli Utama KSP, Edy Priyono menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat.

Selain itu, untuk menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.

Edy Priyono mengatakan bahwa di satu sisi pemerintah sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Wilayah Banten Malam Ini Akibat Aktivitas Sesar Lokal di Laut

“Bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen," ungkap Edy dalam keterangannya, Sabtu 19 Maret 2022 seperti dikutip dari laman PMJ News.

Dia mengakui, tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut.

Pasalnya, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

Baca Juga: MotoGP Mandalika 2022 Hari Sabtu, Fabio Quartararo Tercepat, Ini Hasil Selengkapnya

Terlebih dengan keluarnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.

Bukan hanya itu, Edy menyebut kebijakan ini berpotensi membuat kebocoran pada distribusi semakin besar.

Hal itu, kata dia, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal. Sehingga, pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Pendeta Saifudin Ibrahim Tengah Diselidiki Bareskrim Polri Atas Kasus Penistaan Agama

"Tantangannya memang sangat besar. Tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan," tegasnya.

Dia mengatakan Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan presiden soal minyak goreng ini.

Baca Juga: Ini Kesaktian Rara si Pawang Hujan MotoGP Mandalika yang Viral, Juga Mengaku Indigo

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga keekonomian, serta memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.

Subsidi tersebut diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perekebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).***

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler