Buya Yahya Tentang Hukum Puasa Rajab, Ini Penjelasannya Menurut 4 Mazhab Fikih

- 8 Februari 2022, 03:54 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum puasa rajab.
Buya Yahya menjelaskan hukum puasa rajab. /Pikiran Rakyat/

KLIKMATARAM– Buya Yahya menjelaskan berpuasa di bulan rajab adalah sunnah yang dilakukan Nabi Muhammad Saw.

Sebuah hadits yang dikutip Buya Yahya menjelaskan riwayat oleh Said bin Jubair RA, bahwa dia mendengar dari Abdullah bin Abbas RA, Rasulullah Saw berpuasa di bulan rajab hingga hampir tidak pernah berbuka.

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan, pada bulan rajab nabi berpuasa. Namun ada juga tahun-tahun di bulan rajab yang dilewati tanpa berpuasa.

Baca Juga: Pulau Lombok Menyembunyikan Tibu Sendalem di Belantara Sesaot

“Ini disebut sunnah, sunnahnya bukan karena meninggalkan tapi karena melakukan,” ujar dai yang identik dengan surban ini.

Riwayat lain menceritakan tentang Abu Mujibah Al-bahili yang sangat gemar berpuasa hingga badannya kurus. Saat menghadap Rasulullah Saw, Abu Mujibah dianjurkan untuk berpuasa di bulan haram.

Bulan rajab termasuk bulan haram. Rajab adalah salah satu bulan yang istimewa karena disebutkan dalam Alquran sebagai salah satu dari empat bulan haram.

Disebut bulan haram karena pada bulan ini dianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan menjauhi segala larangan Allah Swt.

Rajab juga sebagai latihan sebelum datangnya bulan Sya’ban dan kemudian meraup berkah dan ampunan Allah Swt di bulan Ramadhan.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x