Bolehkah Mengkonsumsi Air Kencing Unta? Buya Yahya Jelaskan Alasan Dibolehkan

- 21 Januari 2022, 21:33 WIB
Buya Yahya menjelaskan alasan dibolehkannya mengkonsumsi air kencing unta.
Buya Yahya menjelaskan alasan dibolehkannya mengkonsumsi air kencing unta. /Instagram @buyayahya_albahjah

KLIKMATARAM - Mengkonsumsi air kencing unta adalah haram alias tidak diperbolehkan. Berikut ini penjelasan dari Yahya tentang dibolehkannya mengkonsumsi air kencing unta.

Menurut Buya Yahya, air kencing unta yang tujuannya untuk pengobatan, maka diperbolehkan. Itupun setelah usaha maksimal.

Penjelasan Buya Yahya, mengkonsumsi air kencing unta itu boleh jika tidak ada alternatif lainnya yang bisa menyembuhkan penyakit dan harus diobati. Pada konteks itu pun harus ada rekomendasi dokter.

Baca Juga: Mereka yang Tidak Setuju Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Buya Yahya di akun YouTubenya yang telah tayang baru-baru ini di Al-Bahjah TV.

Sedangkan bilamana ada yang membolehkan mengonsumsi air kencing dan atau kotoran hewan merupakan riwayat yang masih diperdebatkan.

Pada kenyataanya yang jelas dibolehkan adalah mengkonsumsi susu dari binatang seperti unta, kambing sapi dan lain sebagainya.

Baca Juga: Ini Ternyata 8 Copet yang Beraksi di Sirkuit Mandalika Saat WSBK, Berkasnya Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

Memang menurut Buya Yahya lagi ada pendapat Imam seperti Imam Malik dan Imam Abu Hanifah bahwa ada hadis yang menyinggung tentang riwayat air kencing unta untuk dapat digunakan sebagai obat.

Namun tentunya diperlukan analisa dan penjelasan lebih lanjut. Buya Yahya mengatakan boleh dipakai jadi obat, tetapi jika sudah tidak ada pilihan lainnya.

Sedangkan menurut Imam Syafi'i jelas semua kencing dan kotoran yang keluar dari hewan dihukum najis dan haram dikonsumsi.

Baca Juga: Daftar Daerah Berstatus Waspada Hasil Prakiraan Dampak Hujan Lebat di NTB

“Lebih jauh Buya Yahya menyampaikan bahwa mari merujuk pada pendapat yang umum saja,” ujar Buya Yahya lagi.

Seperti air kencing dan kotoran hewan seperti unta dan lain sebagainya sudah jelas tidak ada keraguan padanya untuk ditingggalkan.

Sementara jika sudah pada masalah pengobatan ini sudah ada pada bab lain. Artinya bisa jadi pilihan, namun itu pun setelah dalam kondisi keterpaksaan.***

 

Editor: Hariyanto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah