Cek Penjelasan Buya Yahya Ini, Apakah Sudah Benar Cara Membasuh Najis yang Biasa Anda Lakukan?

- 3 Februari 2022, 13:41 WIB
Buya Yahya menjelaskan cara membasuh bekas najis anjing sesuai syariat.
Buya Yahya menjelaskan cara membasuh bekas najis anjing sesuai syariat. /Pikiran Rakyat/

KLIKMATARAM– Buya Yahya yang menyampaikan kajian di kanal YouTube @Al-BahjahTV, mengulas mengenai cara menyucikan sesuatu yang terkena najis anjing.

Dikatakan Buya Yahya dalam ceramah itu, anjing adalah hewan yang kerap dihindari oleh umat muslim karena air liur dan kotorannya merupakan najis dan merepotkan sekali jika terkena najisnya.

Buya Yahya menjelaskan, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa yang menjadikan najis pada anjing adalah jilatannya dan segala semua bagian tubuh anjing yang basah.

Baca Juga:   Akhir Dari Snowdrop’ Detik-Detik Menegangkan Saat Jung Hae In Diberondong Peluru

Jika tubuh anjing kering dan tangan atau bagian lain tubuh, atau pakaian orang yang menyentuh juga kering, najis tidak berpindah.

“Tapi kalau anjing itu basah atau saya (orang yang menyentuh) basah, salah satu bagian yang basah menjadi najis,” jelasnya.

Air akan menjadi najis jika dijilat oleh anjing dengan dua catatan. Pertama, air itu sedikit dan tidak sampai 2 kullah atau sekitar 200-216 liter banyaknya.

“Jika airnya banyak dan lebih dari 2 kullah atau sekitar 200 liter, maka biar pun anjing masuk ke situ, air tidak berubah menjadi najis asal tidak berubah bau, rasa, dan warnanya,” jelas buya lagi.

Jika kondisi air sedikit dan hendak digunakan untuk bersuci, tersentuh sedikit saja dari najis ringan, sedang, ataupun berat, dengan syarat ada keyakin melihatnya, maka dihukumi najis.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini