Hati-hati Gunakan Kawat Gigi Bisa dilaknat! Ini penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 1 Februari 2022, 08:40 WIB
Ustadz Abdul Somad mengingatkan mengenai upaya mubazir untuk mengubah bentuk tubuh dan wajah, di antaranya penggunaan kawat gigi.
Ustadz Abdul Somad mengingatkan mengenai upaya mubazir untuk mengubah bentuk tubuh dan wajah, di antaranya penggunaan kawat gigi. /Islamic Center NTB

KLIKMATARAM–  Ustadz Abdul Somad atau UAS mendapatkan pertanyaan dari jamaah tentang bagaimana sebenarnya hukum memakai behel atau kawat gigi.

Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan bahwa penggunaan kawat gigi untuk alasan kesehatan diperbolehkan.

Namun, kata Ustadz AbdulSomad lagi, mengubah sesuatu yang sudah baik semata-mata demi kesenangan atau alasan estetika, hal itu dilarang.

Baca Juga: Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara Ciduk Kurir Narkoba, Culun Sempat Buang Barang Bukti

“Mengubah sesuatu yang tidak layak menjadi layak, boleh,” ucap UAS.

Selain untuk alasan kesehatan gigi, seringkali menggunakan kawat gigi atau disebut behel digunakan karena bagian dari fashion karena terdapat berbagai macam warna dan bentuk.

“Tapi jika untuk gaya-gaya saja, hari senin pink, selasa hijau, ini mubazir perbuatan setan,” ujar UAS lagi.

UAS menjelaskan bahwa ada lima hal yang dilarang untuk dilakukan perubahan. Hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Nabi Muhammad SAW, Abdullah Ibnu Mas’ud, menjelakan hal itu.

“Allah melaknat orang yang membuat tatto, yang meminta dibuatkan tatto, mencabut alis, yang meminta dikerok alis, menjarangkan gigi, untuk mengubah penampilan yang diciptakan Allah,”  ucap UAS menjelaskan teks hadits.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini