KLIKMATARAM- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan aturan baru yang mewajibkan seluruh aplikasi atau Penyelenggaran Sistem Elekronik (PSE) untuk melakukan pendaftaran.
Sejumlah aplikasi seperti Facebook, WhatsApp, Mobile Legend dan puluhan lainnya terancam dblokir jika tidak segera mendaftar.
20 Juli 2022 adalah batas yang diberikan bagi sejumlah aplikasi asing dan domestik untuk mendafarkan izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Baca Juga: WhatsApp, Youtube dan Puluhan Aplikasi Ternama Terancam Diblokir Kominfo
Kominfo mewajibkan seluruh aplikasi untuk melakukan pendaftaran PSE melalui Online Single Submission (OSS).
Pendaftaran tersebut ditujukan untuk menghadirkan ruang internet yang aman bagi pengguna di Indonesia.
OSS merupakan sistem perizinan yang terintegrasi secara elektronik yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
OSS juga merupakan bagian dari layanan pendaftaran yang diwajibkan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik lokal maupun asing.
Baca Juga: Sinopsis Eve: Ekspresi Dingin Seo Ye Ji Membuat Yoo Sun Membeku Ketakutan
Online Single Submission Risk-Based Approach atau OSS RBA merupakan penyempurnaan dari sistem OSS sebelumnya.
Jika pada OSS sebelumnya PSE asing belum bisa mendaftar karena keterbatasan fitur, pada OSS RBA ini PSE asing sudah dapat melakukan pendaftaran secara langsung.
Sejumlah aplikasi terkenal seperti Facebook, WhatsApp, Mobile Legend dan puluhan lainnya disinyalir belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik.
Jika pada batas waktu yang ditentukan, yakni 20 Juli aplikasi tersebut belum juga melakukan pendaftaran, maka berpotensi ditutup.
Baca Juga: UFC Resmi Merilis Jadwal Duel Charles Oliveira vs Islam Makhachev, Catat Tanggalnya
Kementerian akan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan akses terhadap sistem elektronik terkait (access blocking).
Kominfo membagi PSE menjadi dua Kategori. Kategori pertama yakni PSE Asing dan yang kedua PSE Domestik.
Berikut Daftar aplikasi Asing yang belum juga mendaftar PSE:
- Seluruh Aplikasi yang tergabung di Meta seperti Facebook, Instagram, Messenger, dan Whatsapp.
- Telegram
- YouTube
- Tinder
- Tantan
- Tumblr
- Netflix
- Disney+
- Prime Video
- Grab
- GoTube
- Mobile Legends
- PUBG
- Candy Crush
- Pokemon Go
- Minecraft
- Clash of Clan
- Garena AOV
- League of Legends
- Vainglory
- Free Fire
- Canva
- Skillacademy
- Duolinggo
- Brainly
- Cookpad
PSE Domestik yang Terancam Diblokir 20 Juli 2022 meliputi:
- Pedulilindungi
- Aplikasi Cek Bansos (Kemensos RI)
- Info BMKG
- Mobile JKN
- BPOM Mobile
- Halal MUI
- M-Pajak
- Jakarta Smart City
- Mawas Ozon
- KBBI (Badan Bahasa, Kemendikbud)***
Artikel Rekomendasi