BKBH Universitas Mataram Laporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Diperkirakan Korban Mencapai Puluhan Orang

- 1 Juli 2022, 08:54 WIB
Ilustrasi. BKBH Unram Laporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Diperkirakan Korban Mencapai Puluhan Orang.
Ilustrasi. BKBH Unram Laporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Diperkirakan Korban Mencapai Puluhan Orang. /Pixabay/Anemone123

KLIKMATARAM - Dugaan kasus pelecehan seksual yang disebut menyasar beberapa korban mahasiswi dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Mataram diadukan ke Polda NTB oleh Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram.

Perihal pelaporan dugaan kasus pelecehan seksual itu dijabarkan dalam konferensi pers oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, didampingi Wakil Direktur Reskrim Umum AKBP Feri Jaya Satriansyah pada Kamis, 30 Juni 2022.

Dalam laporan dugaan kasus pelecehan seksual itu disebutkan, salah satu korban melapor didampingi oleh BKBH Universitas Mataram pada Rabu, 29 Juni 2022.

Baca Juga: Hadiri Rakornas KMDHI, Wapres Ma’ruf Amin Beri 3 Pesan Ini Kepada Mahasiswa

“Telah diterima pengaduan dari pelapor atas nama inisial AM yang didampingi BKBH Unram pada Polda NTB,” kata Artanto.  

Terduga pelaku yang berinisial AF tersebut dilaporkan atas tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan tidak berdaya dan akan dikenai pasal 286 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.

Artanto menambahkan laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya.

“Penyelidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap para pelapor sebagai saksi, yang akan ditindaklanjuti dengan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga: Pelakor Biasanya Adalah Orang Terdekat, Siapa Saja? Ini Kata Dokter Aisyah Dahlan

Kepala BKBH Unram Joko Jumadi saat dihubungi Klik Mataram via sambungan telepon membenarkan perihal laporan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi dari perguruan tinggi di Mataram tersebut.

Joko mengatakan korban kasus pelecehan itu bahkan mencapai puluhan orang yang dilakukan dalam rentan waktu yang cukup lama sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022.  

“Dugaan korban bukan hanya sepuluh, bisa tiga puluh atau empat puluhan. Tetapi yang sudah teridentifikasi hanya sepuluh orang,” ungkap Joko.

Dirinya lanjut menjelaskan aduan terkait kasus tersebut sudah lama diterima oleh BKBH Unram bahkan sejak 2019 dan sempat dilaporkan pada bulan Maret lalu ke Polda NTB namun ditolak karena bukti kurang kuat.

“Sebenarnya, itu sudah terjadi sejak lima sampai enam tahun lalu dengan korban-korban yang lain. Karena di 2019, saya pernah menerima pengaduan kasus oleh pelaku yang sama,” ujarnya.

Baca Juga: Legalisasi Ganja, Santi Warastuti: Anakku Butuh Ganja untuk Medis

Dalam menjalankan aksinya terduga pelaku melakukan berbagai macam modus untuk membujuk korban hingga dapat disetubuhi mulai dari menghipnotis, mengaku sebagai dosen dan psikolog.

Selain itu, terduga pelaku mengaku kenal dengan sejumlah petinggi sejumlah kampus sehingga dapat memudahkan mahasiswi untuk proses akademik, seperti membantu terkait dengan skripsi dan magang.

“Bapak ini (terduga pelaku) bukan Civitas Akademika. Ia adalah orang yang di luar kampus. Dia mengaku dosen di salah satu universitas swasta di Mataram,” pungkasnya.*** 

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x