Diketahui kapal TKI ilegal ini mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga: Ganja Sudah Dilegalkan, Kini Thailand juga Bersiap Melegalkan Perkawinan Sesama Jenis
Kapal tersebut mengangkut sebanyak 30 pekerja migran asal Indonesia dengan tujuan Malaysia pada hari Kamis, 16 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Semua TKI ilegal yang berhasil diselamatkan saat tragedi tersebut seluruhnya berasal dari NTB.
Informasi tenggelamnya kapal kapal TKI ilegal ini didapat dari nelayan yang saat itu sedang mencari ikan di perairan tersebut.
Nelayan i memberitahukan bahwa telah menjumpai dan menyelamatkan speed boat yang terbalik.
Mendapat informasi tersebut, Tim Satgas gabungan TNI AL wilayah Kepri memberitahukan Kepada Kepala Lanal Kolonel Laut (KH) Farid Ma'ruf.
Baca Juga: Lacak Siapa Orang yang Pesan Sabu 1 Kilogram, Polresta Mataram Gunakan Alat Canggih Ini
Kemudian Lanal Batam bersama unsur KRI dan Patkamla Lanal Batam menyelamatkan speed boat fiber tanpa nama tersebut.
Speed boat tersebut yang mengalami laka laut/tenggelam di perairan Nongsa posisi 01°14'58.2" N-104°04'46.4"E. yang membawa PMI/TKI ilegal.***
Artikel Rekomendasi