Ini Kronologis Tenggelamnya Kapal yang Mengangkut TKI Ilegal Asal NTB

- 17 Juni 2022, 18:27 WIB
Ilustrasi kapal tenggelam. Ini Kronologis Tenggelamnya Kapal yang Mengangkut TKI Ilegal Asal NTB.
Ilustrasi kapal tenggelam. Ini Kronologis Tenggelamnya Kapal yang Mengangkut TKI Ilegal Asal NTB. /Pixabay

KLIKMATARAM - Tenggelamnya kapal yang mengangkut TKI ilegal atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB dengan tujuan Malaysia diduga karena kapal tanker yang lewat.

Tenggelamnya kapal tersebut menyebabkan 7 orang hilang dan 23 orang lainnya selamat.

Dikutip dari Instagram Koarmada_1 menjelaskan kronologi tenggelamnya speed boat atau kapal motor yang mengangkut TKI ilegal asal NTB tersebut.  

Informasi tenggelamnya speed boat ini didapat dari para TKI/PMI ilegal ini.

Baca Juga: BKSDM Kota Mataram Usulkan Perekrutan 130 Guru Agama dari 470 PPPK Tahun 2022

TKI tersebut mengatakan bahwa saat keberangkatan speed boat membawa sedikitnya 30 orang yang akan ke Malaysia.

Dijelaskan pada saat di tengah perjalanan cuaca cukup baik. Tapi saat itu ada kapal tanker yang melintas sehingga menimbulkan gelombang besar.

Ditambah saat itu kecepatan speed boat cukup tinggi yang membuat terbentuknya gelombang yang cukup besar.

Gelombang tersebut kemudian membuat kapal oleng dan  speed boat menghantam sebuah benda yang diperkirakan kayu yang membuat kapal terbalik.

Diketahui kapal TKI ilegal ini mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Ganja Sudah Dilegalkan, Kini Thailand juga Bersiap Melegalkan Perkawinan Sesama Jenis

Kapal tersebut mengangkut sebanyak 30 pekerja migran asal Indonesia dengan tujuan Malaysia pada hari Kamis, 16 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.

Semua TKI ilegal yang berhasil diselamatkan saat tragedi tersebut seluruhnya berasal dari NTB.

Informasi tenggelamnya kapal kapal TKI ilegal ini didapat dari nelayan yang saat itu sedang mencari ikan di perairan tersebut.

Nelayan i memberitahukan bahwa telah menjumpai dan menyelamatkan speed boat yang terbalik.

Mendapat informasi tersebut, Tim Satgas gabungan TNI AL wilayah Kepri memberitahukan Kepada Kepala Lanal Kolonel Laut (KH) Farid Ma'ruf.

Baca Juga: Lacak Siapa Orang yang Pesan Sabu 1 Kilogram, Polresta Mataram Gunakan Alat Canggih Ini

Kemudian Lanal Batam bersama unsur KRI dan Patkamla Lanal Batam menyelamatkan speed boat fiber tanpa nama tersebut.

Speed boat tersebut yang mengalami laka laut/tenggelam di perairan Nongsa posisi 01°14'58.2" N-104°04'46.4"E. yang membawa PMI/TKI ilegal.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini