Pendataan Tenaga Honorer Belum Bisa Dirampungkan, Pemprov NTB Ungkap Alasannya

- 10 Juni 2022, 08:11 WIB
Ilustrasi. Pendataan tenaga honorer belum bisa dirampungkan, Pemprov NTB mengungkapkan alasannya.
Ilustrasi. Pendataan tenaga honorer belum bisa dirampungkan, Pemprov NTB mengungkapkan alasannya. /Silmi Akhsin/

KLIKMATARAM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir, menegaskan bahwa data tenaga honorer/non ASN dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sepenuhnya belum rampung.

Belum rampungnya data tenaga honorer itu lantaran masih ada data yang belum masuk atau diserahkan secara lengkap.

Saat ini pihaknya terus melakukan pendataan untuk verifikasi antara gaji yang dibayar dengan jumlah tenaga honorer yang tersebar di semua OPD lingkup Pemprov NTB. 

Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan Rabu Dimakamkan Senin, Ridwan Kamil Ungkap Suasana Hatinya

Dari data sementara 6.618 tenaga kontrak atau honorer/Non ASN, hanya beberapa OPD saja yang masuk datanya. 

Belum semua OPD melaporkan. Sehingga terjadi selisih dan belum lagi dikurangi sekitar 2.000 lebih honorer yang sudah lulus jadi PPPK dan CPNS. 

"Kita ingin agar data yang ada di BKD bisa sinkron dengan data yang ada di BPKAD, namun dengan pendataan yang hati-hati dan cermat, karena ini persoalan data," ujar Nasir dikutip dari laman resmi Pemprov NTB, Jumat, 10 Juni 2022.

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa OPD lingkup Pemprov NTB tersebar di seluruh wilayah Provinsi NTB. Baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.

Baca Juga: Media Swiss Laporkan Eril Ditemukan di Bendungan Kota Bern

Termasuk di lingkup Dikbud, seperti pada SMA sederajat, yang memiliki tenaga kontrak atau honorer hingga di daerah terpencil.

Tidak hanya itu tenaga KPH di DLHK juga memiliki tenaga kontrak yang biasa secara rutin berada di hutan.

"Mungkin mereka masih sibuk, belum sempat mengirim data, maka kami harus menunggu dan tetap terus mengingatkan agar secepatnya mengirim data. Ini juga yang jadi alasan telatnya masuk data," tambah Kepala BKD.

Baca Juga: Arti Kata KEPO, DIY dan FYP, Singkatan Gaul Bahasa Inggris, Yuk Cek di Bawah Ini

Setelah adanya surat dari KemenPAN RB pada tanggal 31 Mei 2022, tentang pendataan tenaga honorer dan rencana penghapusan tenaga kontrak atau Non ASN, maka pihaknya mendata tenaga kontrak atau honorer Non ASN.

Hal ini agar mereka bisa mengikuti tes CPNS dan P3K, kemudian dibuat analisa kebijakan untuk dikirim ke pusat.***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah