Lombok Darurat PMK! Sudah Masuk ke Semua Kabupaten dan Kota, Berikut Rincian Sebarannya

- 1 Juni 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi. Lombok Darurat PMK! Sudah Masuk ke Semua Kabupaten dan Kota.
Ilustrasi. Lombok Darurat PMK! Sudah Masuk ke Semua Kabupaten dan Kota. /Antara/Abriawan Abhe/

KLIKMATARAM - Merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau lebih dikenal dengan PMK pada hewan ternak utamanya sapi kini mulai meresahkan.

Tak terkecuali NTB yang menjadi salah satu provinsi yang dinobatkan sebagai lumbung ternak sapi kini sudah memasuki zona merah penularan PMK.

Dikutip dari Facebook @DisnakkeswanProvNTB dikatakan bahwa penyakit yang menyerang hewan ternak yang berkuku belah ini sudah masuk ke semua kabupaten/kota yang ada di Pulau Lombok.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Bloody Heart Episode 10: Park Gye Won Pinta Raja Nobatkan Yoo Jeong Sebagai Ratu

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB drh Khairul Akbar menjelaskan Pulau Lombok dinyatakan menjadi salah satu daerah darurat PMK.

Diketahui jumlah kasus PMK yang ditemukan sebanyak 8.945 ekor. Rinciannya 5.422 ekor masih sakit, lalu yang mati sebanyak 1 ekor.

Jumlah sapi yang telah sembuh sebanyak 3.469 ekor dan telah dipotong paksa sebanyak 54 ekor.

"Update situasi penyakit mulut dan kuku pada ternak sapi, kerbau, dan kambing di Pulau Lombok hingga 29 Mei 2022 totalnya sebanyak 8.945 ekor,” ungkapnya.

Baca Juga: Tak Kunjung Ditemukan, Begini Curahan Hati Nabila Kekasih Eril Putra Ridwan Kamil yang Isinya Nyesek Banget

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x