Masuk Zona Merah Penyebaran PMK, Begini Cara Forkopimcam Gerung Lombok Barat Lakukan Antisipasi

- 1 Juni 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi. Masuk zona merah penyebaran PMK, begini cara Forkopimcam Gerung melakukan antisipasi.
Ilustrasi. Masuk zona merah penyebaran PMK, begini cara Forkopimcam Gerung melakukan antisipasi. /ANTARA

KLIKMATARAM - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kurang lebih telah terdapat 1.000 kasus di kecamatan Gerung, Lombok Barat, NTB.

Terkait dengan pencegahan meluasnya PMK yang semakin masif di Lombok Barat terutama Kecamatan Gerung, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Gerung melakukan rapat koordinasi.

Dalam pertemuan itu dibahas tingginya kasus PMK disebutkan oleh Mulyadi, selaku Camat Gerung dan menjadikan wilayahnya zona merah penyebaran penyakit itu.

Baca Juga: Kenapa Sejarah Lahirnya Pancasila Diperingati Tanggal 1 Juni? Begini Sejarah Singkatnya

“Kita akan bicarakan terkait pembentukan satgas relawan PMK di wilayah Kecamatan Gerung, untuk terkait pengendalian dan penanggulangan PMK,” ungkapnya pada Selasa, 31 Mei 2022.

Lebih lanjut dirinya mengatakan akan berkoordinasi dengan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) sesegera mungkin, terutama dengan Pemkab Lombok Barat untuk segera menyiapkan vaksin PMK dan solusi lainnya.

Kapolsek Gerung, AKP Pujianto yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan diperlukan koordinasi pihak kecamatan dengan pihak kepolisian agar cepat ditangani.

“Agar tetap membangun komunikasi Bhabinkamtibmas, sehingga permasalahan tersebut bisa cepat ditangani,” ungkapnya seperti dikutip laman Polres Lombok Barat.

Baca Juga: Jadwal Acara iNews Hari Ini Rabu 1 Juni 2022: Saksikan Toulon Tournament 2022 Juga Ada Silet dan Realita

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini