Buntut Unggahan Anies Baswedan Berkoteka, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi

- 13 Mei 2022, 05:37 WIB
Buntut Unggahan Anies Baswedan Berkoteka, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi.
Buntut Unggahan Anies Baswedan Berkoteka, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi. /Instagram @ruhutp.sitompul/

KLIKMATARAM – Setelah dua hari terakhir namanya trending di media sosial dengan tagar Ruhut Langgar UU ITE, politisi Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi.

Nama Ruhut Sitompul menjadi trending setelah melalui akun media sosial Twitter politisi PDIP itu mengunggah foto editan Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani Papua, yaitu koteka. 

Unggahan mantan kader Partai Demokrat Ruhut Sitompul itu dinilai telah menimbulkan kebencian suku, ras dan antar golongan (SARA).

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Our Blues Episode 11: Min Seon Ah dan Lee Dong Seok Resmi Pacaran?

Politisi pendukung Presiden Jokowi itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega dengan tuduhan pelanggaran UU ITE berkaitan dengan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Kepada wartawan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut.

Zulpan mengatakan, penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut. Untuk itu, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.

"Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.

Baca Juga: Fiqih Wanita, Bagaimana Hukum Menggunakan Alat Pencegah Kehamilan? Simak Penjelasan Lengkap Berikut Ini

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x