Anies Baswedan Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan

- 2 Maret 2022, 18:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Instagram @aniesbaswedan/

KLIKMATARAM- Muncul keinginan sebagian pendukung Anies Baswedan untuk mengusulkan perpanjangan masa jabatannya sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Raya.

Keinginan pendukung Anies Baswedan ini seiring bergulirnya isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Sesuai masa periodisasinya, jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI akan berakhir pada Oktober 2022.

Baca Juga: Lafazkan Doa yang Diingatkan Ustadz Abdul Somad Ini Sebelum Melakukan Sesuatu Agar Terhindar dari Salah Ucap

Selanjutnya kepemimpinan di DKI akan dilaksanakan oleh seorang pejabat pelaksana tugas yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri hingga terpilihnya seorang gubernur baru pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Terkait dengan masa jabatannya yang akan habis tersebut, Anies menolak adanya opsi atau usulan untuk memperpanjangnya.

Anies disebut hanya setuju dengan ide penambahan masa jabatan melalui mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga: Sinopsis Kkondae Intern NET TV Hari Ini: Dan Semua Jadi Tak Terkendali

Penolakan tersebut disampaikan Geisz Chalifah, Komisaris PT Taman Impian Jaya Ancol yang dikenal sebagai orang dekat Anies melalui akun instagram geisz_chalifah baru-baru ini.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x