KLIKMATARAM – Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto menegaskan wacana masa jabatan presiden tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden tidak mungkin akan terlaksana.
Hal itu disampaikan Wiranto ketika menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di kantornya, Jumat, 8 April 2022.
Perwakilan BEM Nusantara menemui Wiranto untuk menyampaikan aspirasi ketidaksetujuan mereka baik terkait perpanjangan masa jabatan presiden maupun wacana tiga periode masa jabatan presiden.
Baca Juga: Sinopsis Police University Hari In: Yoo Dong Man Mencoba Membobol Mobil Kwon Hyuk Pil
Ketua Wantimpres Wiranto dalam pertemuan tersebut menegaskan kepada mahasiswa bahwa perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilihan Umum 2024 tak mungkin terjadi.
Menurut Wiranto, hal ini sulit terlaksana karena untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 memiliki syarat yang berat.
Baca Juga: Inilah Ternyata Makna Takjil yang Sering Didengar Pada Saat Puasa Ramadan
Syarat yang sulit tersebut harus adanya kehendak mayoritas rakyat Indonesia yang diwakilkan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Berdasarkan wacana yang berkembang, dari sembilan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPR hanya tiga parpol yang menyuarakan wacana tersebut. Sementara enam yang lain telah menyatakan penolakannya.
Artikel Rekomendasi