Pemerintah Umumkan Libur Lebaran Idul Fitri Tahun 2022, Cukup Panjang dan Boleh Mudik

- 7 April 2022, 09:47 WIB
Ilustrasi mudik. Di Lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini pemerintah membolehkan mudik, ada juga cuti bersama.
Ilustrasi mudik. Di Lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini pemerintah membolehkan mudik, ada juga cuti bersama. / Antara/Galih Pradipta/Antara

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengizinkan masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik lebaran 2022 di tengah pandemi Covid-19.

Ini akan menjadi mudik pertama yang diizinkan oleh pemerintah setelah sempat dilarang selama dua tahun sebelumnya.

Baca Juga: Insiden Saat Sholat Tarawih di Islamic Centre NTB, Seorang Anak Terjepit Tangga Berjalan

Meskipun demikian, Jokowi mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan melengkapi vaksinasi booster. Sebab walaupun angka kasus di Indonesia mulai melandai, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.

“Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” pungkas Jokowi.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini