Vaksinasi Dosis Ketiga Meningkat di NTB Menyusul Kebijakan Pemerintah Jadikan Syarat Untuk Mudik

- 2 April 2022, 12:15 WIB
Kebijakan pemerintah jadi syarat untuk mudik di NTB, vaksinasi booster atau dosis ketiga meningkat.
Kebijakan pemerintah jadi syarat untuk mudik di NTB, vaksinasi booster atau dosis ketiga meningkat. /freepik/pikisuperstar

KLIKMATARAM- Vaksinasi booster dosis ketiga di Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkat menyusul kebijakan pemerintah yang menjadikan syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik.

Masyarakat yang melalukan vaksinasi booster menurut data dari Dinas Kesehatan NTB selama seminggu ini terhitung sebanyak 284.287 orang.

Meningkatnya vaksinasi booster atau dosis ketiga di NTB diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan NTB, Lalu Hamzi Fikri yang mengatakan bahwa tren tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang menjadikannya syarat untuk masyarakat melakukan mudik Lebaran 2022.

Baca Juga: Hasil Drawing Piala Dunia 2022: Argentina, Portugal di Grup yang Sulit, Spanyol dan Jerman Berada Satu Grup

“Ada tren peningkatan terutama masyarakat yang mau mudik atau keluar daerah,” ucap Hamzi dikutip dari Antara, 2 April 2022.

Lebih lanjut Hamzi mengatakan trend peningkatan vaksinasi booster di NTB bertahap mulai bergeser dan telah dianggap sebagai kebutuhan oleh masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Sufiyana ANTV Hari Ini: Saat Saltanat Ancam Zaroon Tak Akan Ucapkan 'Kabulhe' di Pernikahan Mereka

“Sekarang kita lebih kepada tidak sekencang dulu mengejar sasaran, sekarang sasaran sendiri yang datang ke fasilitas kesehatan, ini sudah mulai ke arah pergeseran kebutuhan sekarang,” lanjut Hamzi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTB per tanggal 31 Maret 2022 menyebutkan angka capaian vaksinasi di NTB sebanyak 91,45 persen untuk vaksinasi pertama.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini