KLIKMATARAM- Heboh keturunan PKI jadi prajurit TNI ditanggapi Khairul Fahmi, pengamat pertahanan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).
Diberitakan sebelumnya, kepastian keturunan PKI jadi prajurit TNI disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Keturunan PKI jadi prajurit TNI itu terungkap dalam rapat Panglima TNI bersama seluruh jajaran Panitia Pusat Penerimaan Prajurit TNI Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Keturunan PKI Boleh Jadi Prajurit TNI Pernah Diingatkan Try Sutrisno Jangan Dilakukan
Di mana Jenderal Andika mengubah uraian syarat terkait tes mental ideologi yang semula mensyaratkan keturunan PKI tidak boleh masuk tentara, kini diperbolehkan.
Panglima TNI menilai uraian mengenai tes mental ideologi yang mensyaratkan keturunan PKI tidak boleh menjadi prajurit TNI, tidak memiliki dasar hukum.
Semula uraian itu didasarkan pada TAP MPRS No XXV Tahun 1966 yang memuat pelarangan organisasi PKI, dan paham marxisme dan leninisme, tumbuh di Indonesia.
Baca Juga: Keturunan PKI Boleh Jadi Prajurit TNI, Panglima Tegaskan Jangan Mengada-ada Soal Syarat Seleksi
Namun menurut Andika Perkasa, TAP MPRS tersebut hanya menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Selain itu menyatakan komunisme-leninisme-marxisme sebagai ajaran terlarang.
Artikel Rekomendasi