Keturunan PKI Boleh Jadi Prajurit TNI, Panglima Tegaskan Jangan Mengada-ada Soal Syarat Seleksi

- 31 Maret 2022, 10:42 WIB
Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus uraian persyaratan keturunan PKI menjadi prajurit TNI.
Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus uraian persyaratan keturunan PKI menjadi prajurit TNI. /Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa/

KLIKMATARAM- Keturunan PKI boleh jadi prajurit TNI ditegaskan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Keturunan PKI boleh jadi jadi prajurit TNI dibahas Jenderal Andika Perkasa dalam rapat dengan seluruh jajaran Panitia Pusat Penerimaan Prajurit TNI Tahun Anggaran 2022.

Di kanal YouTube dengan nama Jenderal TNI Andika Perkasa terungkap keturunan PKI boleh jadi prajurit TNI.

Baca Juga: Hasil Laga Persahabatan: Prancis Menang Telak Atas Afrika Selatan

Video jalannya rapat tersebut diunggah di kanal YouTube itu pada Rabu 30 Maret 2022.

Rapat yang berlangsung beberapa sesi itu berisi mekanisme penerimaan prajurit TNI. Mulai dari tes mental ideologi, psikologi, akademik, kesemaptaan jasmani, hingga kesehatan.

Panglima menilai bahwa uraian persyaratan terkait mental ideologi tidak memiliki dasar hukum.

Dimana uraian itu mensyaratkan keturunan dari orang yang terlibat PKI tahun 1965-1966 tidak dapat diterima sebagai anggota TNI. Hal itu sesuai TAP MPRS No XXV Tahun 1966.

Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Instruksikan Jangan Jadikan Alasan Keturunan PKI Gugur dalam Seleksi Prajurit

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini