Dea Onlyfans Tersangka Kasus Konten Porno Bukan Akibat Podcast Deddy Corbuzier Tapi Patroli Siber

- 26 Maret 2022, 15:59 WIB
Dea Onlyfans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi oleh Polda Metro Jaya pada Jumat 25 Maret 2022.
Dea Onlyfans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi oleh Polda Metro Jaya pada Jumat 25 Maret 2022. /Instagram @deaonlyfans/

KLIKMATARAM- Ditetapkannya Dea Onlyfans sebagai tersangka bukan akibat buka-bukaan terkait aktivitas menjual foto porno dirinya di Podcast Deddy Corbuzier.

Dea Onlyfans telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 25 Maret 2022, setelah dia ditangkap pada Kamis malam sebelumnya.

Konten kreator Dea Onlyfans pernah hadir di Podcast Close The Door Deddy Corbuzier pada tanggal 9 Maret 2022.

Baca Juga: Dea Onlyfans Terduga Penjual Foto Porno Dirinya Dikaitkan Deddy Corbuzier yang Dianggap Cepu

Dua pekan kemudian, dia ditangkap dan netizen menuding Deddy Corbuzier dengan sebutan Deddy Cupu alias tukang mengadu atau intel polisi.

Di podcast itu Dea memang blak-blakan menceritakan menjual foto semi bugil dirinya di platform OnlyFans yang berkantor di London Inggris.

Saat diwawancarai Deddy, dia mengaku tak mengetahui risiko hukum memproduksi dan menyebarkan konten pornografi.

Baca Juga: Dea Onlyfans Terduga Kasus Foto Semi Bugil Terdiam Saat Tiba di Polda Metro Jaya

Namun Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrim) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, menjelaskan Dea ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan patroli siber.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini