Waspada, Penjahat Siber Curangi UMKM di Internet, Sudah Banyak Korban

- 2 November 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi digital marketing.
Ilustrasi digital marketing. /pixabay/tumisu

KLIKMATARAM - Beberapa tahun belakangan ini gencar dikampanyekan pentingnya penggunaan atau penerapan teknologi digital sebagai media untuk pengembangan dan peningkatan bisnis Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Berbagai program dan kegiatan dilakukan oleh pemerintah, perbankan, dan juga pihak-pihak terkait lainnya untuk mendorong dan membantu para pelaku UKM dalam pemanfaatan dan penerapan teknologi digital, terutama untuk pemasaran produknya.

Sambutan dari para pelaku UKM sendiri tidak kalah semangatnya. Terlebih pada masa pandemi hampir dua tahun belakangan ini.

Di tengah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat, penjualan online menjadi alternatif yang paling ampuh bagi pelaku UKM untuk tetap terhubung dengan pelanggannya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, penjualan produk di media sosial dan e-commerce melonjak 400 persen pada April 2020, ketika pandemi Covid-19 mulai melanda dan peraturan pembatasan aktivitas masyarakat mulai diberlakukan.

Sementara tiga bulan kemudian atau pada Juli 2020 sebuah lembaga survei merilis data bahwa 45 persen pelaku UKM telah mengubah strategi bisnisnya dengan memanfaatkan cara penjualan online.

Tetapi di samping manfaat yang diperoleh, yaitu perluasan pasar dan peningkatan penjualan, terdapat risiko atau bahkan potensi bahaya yang bisa sangat merugikan bagi para pelaku UKM dalam pemanfaatan media online. Sebut saja kejahatan siber berupa pencurian data.

Bayangkan jika data pelanggan beserta kegemaran dan kecenderungan perilaku belanjanya bisa dicuri, maka dengan mudahnya data tersebut akan digunakan oleh pemodal besar untuk “mematikan”  pelaku UKM yang modalnya terbatas.

Sayangnya risiko ini beserta upaya mitigasi yang mestinya dilakukan masih sangat jarang dipahami oleh para pelaku UKM.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x