Hati-Hati Gunakan Internet, Polisi: 5 Tersangka Terorisme Sebarkan Propaganda ISIS di Sosial Media

- 24 Maret 2022, 13:39 WIB
ILUSTRASI Sosmed - Hati-hati menggunakan internet, 5 tersangka terorisme penyebar propaganda ISIS di sosial media.
ILUSTRASI Sosmed - Hati-hati menggunakan internet, 5 tersangka terorisme penyebar propaganda ISIS di sosial media. /Pixabay/Pixelkult/

KLIKMATARAM - Sebanyak 5 tersangka terorisme berhasil ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Mabes Polri pada Kamis, 24 Maret 2022.

Kelima tersangka terorisme tersebut terkait dengan kelompok Islamic State Iraq and Syria (ISIS) dan kerap membagikan propaganda lewat sosial media.

Tersangka terorisme kerap melakukan kegiatan tersebut dalam grup bernama Annajiyah Media Centre yang dikelola oleh salah satu tersangka dengan memposting poster digital terkait jihad di sosial media.

Baca Juga: Upacara Tradisi Ruwahan, Agenda Pertama Bhre Cakrahutomo Setelah Dinobatkan Sebagai Mangkunegara X

Hal ini untuk menarik semangat jihad para pengikutnya, ungkap Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar dikutip dari PMJ News, 24 Maret 2022.

“Tujuan mereka untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang lain terpacu untuk melakukan jihad amaliah," ucap Aswin.

Masyarakat harus berhati-hati menggunakan sosial media, lanjut Aswin, dirinya mengimbau jika masyarakat menemukan konten-konten yang berisi tentang propaganda terorisme dan ISIS untuk tidak langsung terpengaruh dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

Baca Juga: Sinopsis Sufiyana ANTV Hari Ini Episode 18: Saltanat Diculik, Dimasukkan ke Peti dan Akan Dibuang oleh Kaynat

"Jika menemukan konten tersebut agar tidak men-share (membagikannya) dan bisa segera melapor ke kantor polisi yang terdekat dari mereka,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x