Hati-Hati Gunakan Internet, Polisi: 5 Tersangka Terorisme Sebarkan Propaganda ISIS di Sosial Media

- 24 Maret 2022, 13:39 WIB
ILUSTRASI Sosmed - Hati-hati menggunakan internet, 5 tersangka terorisme penyebar propaganda ISIS di sosial media.
ILUSTRASI Sosmed - Hati-hati menggunakan internet, 5 tersangka terorisme penyebar propaganda ISIS di sosial media. /Pixabay/Pixelkult/

Diketahui sebelumnya, Densus 88 berhasil menangkap tersangka teroris tersebut di berbagai lokasi mulai dari kawasan Jakarta Barat, Lampung, Tangerang Selatan dan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Juga: 7 Atlet Bulu Tangkis Indonesia Lolos Babak Kedua Swiss Open 2022

Adapun kelima tersangka tersebut terlibat dalam kelompok Daulah Islamiyah (ISIS), dengan inisial masing-masing MI, HP, MR, DKK, dan RBS.

Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti seperti buku-buku bertema jihad dan tauhid dengan berbagai judul, sebuah samurai hingga beberapa airgun lengkap dengan pelurunya.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini