KLIKMATARAM- Konten Kreator bernama Dea Onlyfans terduga kasus konten pornografi di internet, bungkam seribu bahasa setiba di Mapolda Metro Jaya, Jumat sore, 25 Maret 2022.
Dea Onlyfans yang ditangkap Kamis malam atas dugaan konten pornografi di platform media sosial OnlyFans.
Dilansir dari PMJ News, Dea Onlyfans pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini turun dari mobil penyidik dengan mengenakan pakaian warna hijau tosca dan celana kulot hitam.
Baca Juga: Sebulan Dikenal dengan Konten Erotis, Semalam Dea Onlyfans Ditangkap Atas Dugaan Konten Porno
Dea Onlyfans dikenal publik sejak 1 bulan terakhir ini dengan aktivitasnya di platform media sosial OnlyFans. Platform ini menghubungkan pengguna dengan pengguna lain yang membayar setelah subscribe.
Di platform OnlyFans yang bermarkas di London Inggris itulah, Dea sebagaimana pengakuannya sewaktu hadir di Podcast Deddy Corbuzier tanggal 9 Maret 2022, menjual foto erotis dirinya yang berpose semi telanjang (topless).
Baca Juga: Sebelum Ditangkap Polisi, Dea Onlyfans Blak-blakan Soal Jual Foto Seksi Dirinya
Sepak terjang gadis semester akhir di sebuah universitas ini, berakhir saat dia ditangkap polisi.
Di Mapolda Metro Jaya, Dea tak berkomentar. Dia langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan didampingi sejumlah penyidik.
Artikel Rekomendasi