Ada Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren yang Nilainya Bisa Sampai Rp600 Juta, Simak Persyaratannya

- 2 Maret 2022, 07:38 WIB
Ilustrasi- Bantuan inkubasi bisnis pesantren di tahun 2022 ini yang nilainya bisa sampai Rp600 juta.
Ilustrasi- Bantuan inkubasi bisnis pesantren di tahun 2022 ini yang nilainya bisa sampai Rp600 juta. /Unsplash/Mufid Majnun

KLIKMATARAM- Pengajuan bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 sudah dibuka.

Para calon penerima bantuan inkubasi bisnis pesantren dari Kementarian Agama atau Kemenag bisa mengajukan proposal mulai 1-31 Maret 2022.

Bantuan inkubasi bisnis pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Kementerian Agama sejak tahun 2020.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Diterjunkan Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Bulan Puasa Ramadan

Program tersebut telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan untuk tahun 2022 Kementerian Agama menargetkan sebanyak 500 paket proposal inkubasi bisnis untuk pesantren agar bisa diberi bantuan dan pendampingan.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Klaim Konfirmasi Harian Kasus Covid-19 di 14 Provinsi Ini Turun, 7 Provinsi Melandai

Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa. 

"Jadi pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," ujar Ali Ramdhani seperti dikutip dari laman Kemenag, Rabu 2 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini