19 Narapida Kabur dari Rutan Bima, 9 Sudah Ditangkap Sisanya Masih dalam Pengejaran

- 2 Februari 2022, 10:03 WIB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menjelaskan peristiwa kaburnya 19 narapidana di Rutan Kelas II Bima.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menjelaskan peristiwa kaburnya 19 narapidana di Rutan Kelas II Bima. /Humas Polda NTB

KLIKMATARAM – Polres Bima Kota menangkap kembali 9 dari 19 narapidana yang kabur dari Rutan kelas II B, Raba Bima, NTB, pada hari Selasa 01 Januari 2022 kemarin. Polisi mengimbau kepada narapidana yang masih kabur agar segera menyerahkan diri.

Kaburnya 19 Narapidana itu berawal dari keributan yang disebabkan oleh salah satu narapidana berinisial MR, yang merupakan tahanan kejaksaan ini yang dititipkan di Rutan Kelas II B Raba Bima.

Kabidhumas Polda NTB Kombes Artanto pada Rabu, 2 Februari 2022 dalam keterangannya kepada media mengatakan, MR merasa keberatan dengan kasus yang sedang dihadapinya.

Baca Juga: Februari Pramusim MotoGP Mandalika 2022, Polres Lombok Tengah Siapkan Pengamanan, Logistik Sudah Mulai Datang

"MR merasa kasus yang sedang dihadapinya berbelit-belit, sehingga menyulut emosinya dan mengajak sejumlah tahanan lain untuk kabur dari Rutan kelas II B Raba Bima itu," jelas salah satu Pejabat Utama (PJU) berpangkat Kombes di Polda NTB itu.

Dikatakan Artanto, atas kejadian itu, Rutan kelas II B di Raba Bima kini dijaga ketat oleh aparat Kepolisian dari Polres Bima Kota bersama Batalyon C Brimob NTB dan Kodim 1608 Bima.

"Pengamanan pasca keributan para Napi itu, dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra," jelas Artanto.

Baca Juga: Jadi Orang Jahat di Ikatan Cinta, Oka Antara dan Anak-anaknya Diteror Netizan

"Pengamanan wilayah Rutan Bima juga dibackup 1 Regu Personil Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota, 1 Regu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, 1 Regu Personil Polsek Rasanae Timur dan 1 Regu Personil Kodim 1608/Bima," tambah Artanto.

Artanto menegaskan bahwa, keributan para Napi di Rutan kelas II B Raba Bima itu, berawal dari adanya keberatan MR salah satu Napi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bima.

"MR merasa berbelitnya kasus yang menimpanya. MR merasa  keberatan karena ada kesepakatan damai dengan pihak korban," imbuhnya.

Baca Juga: BMKG Ungkap Fakta Gempa Bumi M6,1 di Laut Banda Maluku dan Sejarahnya yang Merusak

"Akibatnya, ia mengajak rekan-rekannya di Rutan menuju Kantor Kejaksaan dengan menerobos pintu penjagaan Rutan dengan Akibat kejadian tersebut, beberapa kaca di rumah tahanan pecah serta 19 tahanan kabur," tambah Artanto.

Setelah dilakukan pengejaran oleh gabungan anggota Polres Bima Kota, Batalyon C Brimob NTB, Kodim 1608 Bima, Rutan Kelas II B Bima, Polsek Rasanae Timur, 9 orang telah berhasil ditangkap, selebihnya masih dalam pengejaran.

"saya mengimbau kepada para napi yang melarikan diri, sebaiknya segera menyerahkan diri dan kembali menjalani proses hukum yang ditimpakan," ungkapnya.***

Editor: Hariyanto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini