KLIKMATARAM - Kementerian Kesehatan memprioritaskan vaksin AstraZeneca sebagai vaksin booster pada tiga bulan pertama 2022.
Keputusan penggunaan vaksin AstaZeneca untuk vaksin booster itu diambil lantaran stok vaksin ini masih banyak.
Untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval delapan minggu.
"Triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca. Hal itu mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak," terang Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi seperti dikutip dari laman PMJ News, Sabtu 29 Januari 2022.
Adapun pelaksanaan vaksinasi booster bisa dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.
Baca Juga: Bahaya Fenomena Waterspout di Selat Lombok Bagian Selatan
Syarat penerima vaksin booster, di antaranya calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
Berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Artikel Rekomendasi