700-an Anggota GMBI Diamankan, 16 Positif Narkoba, 278 Ranmor Diamankan

- 28 Januari 2022, 09:59 WIB
Anggota GMBI yang diamankan saat demo di Mapolda Jawa Barat, Kamis 27 Januari 2022.
Anggota GMBI yang diamankan saat demo di Mapolda Jawa Barat, Kamis 27 Januari 2022. /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi/

Dijelaskan Ibrahim Tompo, aksi ormas itu terkait ketidakpuasan terhadap penanganan kasus penganiayaan saat bentrok antarormas di Kabupaten Karawang pada bulan November 2021.

Baca Juga: Selalu Terjebak Maksiat? Ustadz Adi Hidayat Beberkan Trik Menyudahi Maksiat Berulang-ulang

Waktu itu salah seorang anggota GMBI bernama Achmad Sudir tewas dan sejumlah orang lainnya luka-luka.

Terkait hal itu, salah seorang pengurus GMBI bernama Mulya Dt Raja Bintang, mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut.

"Kami meminta kepada Kapolda Jabar segera menuntaskan kasus agar tidak menjadi preseden buruk bagi kepolisian. Kami juga meminta rasa keadilan," ujarnya di lokasi aksi.

Sementara itu Ibrahim Tompo kepada wartawan menjelaskan, bahwa berkas kasus yang dipersoalkan tersebut kini telah dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan.

"Polda bekerja bukan atas adanya tekanan dari seseorang maupun kelompok ormas. Dalam penegakan hukum, tidak boleh ada intervensi," tuturnya.

Baca Juga: Fresh Graduate Wajib Tahu! 5 Tren Karir Pekerjaan Prospek Tinggi di Tahun 2022

Demo tersebut menarik perhatian warga Bandung setelah sejumlah catatan bentrok antarormas beberapa waktu belakangan ini yang melibatkan GMBI.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu dan situasi yang ada saat ini," kata Ibrahim Tompo.***

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah