Ternyata Ini yang Jadi Motif Tersangka Menghakimi Kakek 89 Tahun Hingga Tewas Setelah Diteriaki Maling

- 25 Januari 2022, 15:48 WIB
Ilustrasi. Inilah motif yang menewaskan seorang kakek berusia 89 tahun oleh para tersangka.
Ilustrasi. Inilah motif yang menewaskan seorang kakek berusia 89 tahun oleh para tersangka. /Pixabay/geralt

Sebelumnya, sebanyak lima orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan lansia bernama Wiyanto Halim meninggal dunia.

Aksi pengeroyokan itu terjadi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu 23 Januari 2022 dini hari.

“Terhadap tersangka sampai hari ini, Polres Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” ujar Zulpan seperti dikutip dari laman Humas Polri.

Baca Juga: 2 Pria Asal Gunungsari Ditangkap di Pusuk Lombok Utara Gara-gara Ini

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju, helm, satu unit Toyota Rush milik korban yang mengalami kerusakan akibat pengeroyokan tersebut.

Adapun mengenai kasus pengeroyokan ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini