Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 18 Januari 2022 lalu karena diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa.
Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya.***
Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 18 Januari 2022 lalu karena diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa.
Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya.***
Editor: Dani Prawira
Sumber: PMJ News Instagram @poldasumaterautara
Artikel Rekomendasi