Bupati Nonaktif Ini Punya Kerangkeng yang Mirip ‘Penjara’ di Rumahnya, Diduga Melakukan Praktik Perbudakan

- 25 Januari 2022, 12:14 WIB
Kerangkeng seperti penjara di rumah Bupati Langkat non aktif.
Kerangkeng seperti penjara di rumah Bupati Langkat non aktif. /Foto: PMJ/Dok Migrant Care

Kerangkeng manusia itu tampak terlihat seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah.

Adapun pekerja sawit yang menjadi korban dugaan perbudakan ini dikabarkan tidak hanya dikurung selepas kerja, bahkan juga mendapatkan penyiksaan tak manusiawi serta tidak menerima gaji sepeserpun.

Kerangkeng tersebut ditempati oleh para pekerja perkebunan sawit yang diduga sudah ada sejak 10 tahun lalu.

Kabarnya para pegawai kelapa sawit bekerja lebih dari 10 jam sehari.

Setelah bekerja, para pekerja sawit dimasukkan dalam kerangkeng yang diduga penjara perbudakan.

Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang dikutup dari Instagram @poldasumaterautara bahwa kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut, tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi.

Hingga kini, polisi masih mendalami dan melakukan penyelidikan atas temuan kerangkeng tersebut.

Baca Juga: Waspada! Penularan Varian Omicron Kini Didominasi Transmisi Lokal, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Polda Sumatera Utara juga telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan kasus perbudakan yang dilakukan oleh Bupati Langkat.

Sebelum viralnya kerangkeng ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News Instagram @poldasumaterautara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini