KLIKMATARAM - Pelaku jambret di Kawasan Mandalika Lombok Tengah ditangkap polisi. Selain dua orang pelaku, penadah barang hasil jambret juga ikut ditangkap.
Tiga pelaku kejahatan di Kawasan Wisata Mandalika Lombok Tengah itu diketahui ternyata merupakan warga Loteng.
Tim Puma Polres Lombok Tengah pada Selasa, 18 Januari 2022 pukul 01.00 Wita, berhasil menangkap pelaku dan penadah hasil jambret terhadap Warga Negara Asing di Mandalika.
Baca Juga: Suami Bunuh Istrinya Usai Berhubungan Badan, Ternyata Ini Motifnya
Penangkapan itu berdasarkan laporan bernomor LP/B/05/I/2022/ NTB/RES LOTENG/ SEK KAWASAN KUTA, tanggal 16 Januari 2022.
Korbannya adalah pria bernama Oliver Montacer, umur 49 tahun, Nomor Passpor 14DF25340, kewarganegaraan Perancis.
Korban bule ini sementara beralamat di Dusun Are Guling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Loteng.
Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu Redho Rizki Pratama, dalam keterangannya menyampaikan waktu dan tempat kejadian.
Baca Juga: Halo Mom, Ini Pesan Mommy ASF ‘Layangan Putus’ Untuk Para Istri Agar Suami Tak Selingkuh
Artikel Rekomendasi