Polda NTB Bertekad di 2022 Ini Jadi Tahun Pemiskinan Sindikat Narkoba

- 19 Januari 2022, 16:32 WIB
Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Putra Rauf.
Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Putra Rauf. /Humas Polda NTB

Alokasi dana Ditresnarkoba Polda NTB yang cukup besar, diharapkan komitmen untuk menjadikan tahun 2022 sebagai tahun TPPU atau tahun pemiskinan sindikat narkoba, dapat terlaksana dengan hasil yang maksimal.

“Komitmen Ditresnarkoba ini tidak main-main dan dengan semaksimal mungkin harus bisa terlaksana. Kalau para sindikat penjahat narkoba tidak mau hijrah, kami dari Ditresnarkoba akan datang untuk memiskinkan mereka,” ujarnya.

Menurut Helmi, komitmen pemberantasan tindak pidana narkoba dilakukan untuk penyelamatan generasi bangsa, mengingat betapa berbahayanya penggunaan narkoba yang disalahgunakan.

Baca Juga: Vaksinasi Nasional Baru Capai 72 Persen atau 300 Juta Lebih Suntikan

“Sudah sering saya sampaikan, hai para bandar hijrahlah, tinggalkan kejahatan yang merusak generasi bangsa itu, yakinlah kalau kami tidak akan mengusik apa yang sudah kalian dapatkan,” tuturnya.

“Sekali lagi, kalau kalian tidak hijrah maka kami akan datang kepada kalian. Jangankan kalian bersembunyi di gubuk-gubuk atau lorong bawah jembatan, ke lubang semut pun kalian akan kami datangi,” imbuhnya Helmi.

Lebih lanjut Helmi menyampaikan dalam penindakan tindak pidana narkoba pihaknya juga berkomitmen tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Pria di Sumbawa Ini Dibekuk, 2 Bungkus Tisu Berisi Sabu Disembunyikan dalam Saku

“Sepanjang memenuhi syarat pidana, kita akan pidanakan, siapapun dia hatta oknum anggota berbaju coklat (personel kepolisian). Jadi, Direktur Resnarkoba, Helmi ini tidak akan tebang pilih, percaya itu,” katanya.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini