Bejat! Hanya Karena Ditinggal Istri Jadi TKI ke Malaysia, Bapak Ini Tega Cabuli Anaknya Sendiri

- 6 Januari 2022, 15:38 WIB
Rilis kasus pencabulan yang dilakukan IS terhadap anak kandungnya sendiri
Rilis kasus pencabulan yang dilakukan IS terhadap anak kandungnya sendiri /Humas Polresta Mataram

KLIKMATARAM – Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Pelakunya berinisial IS, pria usia 37 tahun, warga Desa Gerimax Indah, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa saat konferensi pers di ruang PPA Polresta Mataram pada Rabu, 5 Januari 2022 kemarin menjelaskan penangkapan itu.

Budi Astawa menyatakan IS ditangkap karena tega berbuat cabul kepada anak kandungnya inisial JRD. Korban JRD saat ini masih berusia 15 tahun dan sedang duduk di bangku SMA.

"Pelaku kami amankan setelah mendapat laporan dari kakak pelaku, bahwa pelaku telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Baca Juga: Hantu Socrates Ghost Doctor Bos Para Arwah Muncul di Hadapan Roh Young Min

Setelah mendapat laporan dari kakak tersangka, Unit PPA Polresta dan jajaran Sat Reskrim menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (olah TKP).

Di lokasi kejadian, polisi menemukan kamar korban yang dijadikan tempat melakukan persetubuhan dalam kondisi berantakan.

Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku mengaku mengancam akan membunuh, apabila korban berteriak atau mengadukan hal itu kepada orang lain. 

Selain itu, pelaku juga mengiming-imingi korban akan membelikan ponsel dengan maksud agar korban bungkam dan tidak melaporkan kejadian itu. 

Halaman:

Editor: Hariyanto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x