Masih Mau Jadi TKI Ilegal? Bukan Dibayar Malah Membayar Hingga Rp10 Juta Sudah Gitu Nyawa Taruhannya

- 6 Januari 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi TKI ilegal yang biasanya bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Malaysia
Ilustrasi TKI ilegal yang biasanya bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Malaysia /pixabay

KLIKMATARAM – Menjadi TKI ilegal ternyata banyak kerugiannya. Sebab seharusnya user yang memberikan uang untuk semua keperluan keberangkatan. Ini malah sebaliknya.

TKI ilegal justru yang harus bayar. Mereka harus membayar di rentang Rp6-10 juta perseorang jika ingin bekerja di luar negeri.

Hal terungkap dari penyalur TKI ilegal yang ditangkap aparat kepolisian dari Polda NTB.

Aparat mengungkap tarif dari penyalur berinisial MU alias Long untuk satu kali biaya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Tarif satu orangnya yakni Rp6 juta hingga Rp10 juta. 

Baca Juga: 3 Obyek Wisata Korea Ini, Mana jadi Lokasi Syuting The Red Sleeve

"Jadi dalam hal ini bukan korban yang dibayar, melainkan korban yang membayar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Hari Brata, Rabu 5 Januari 2022 seperti dikutip Antara.

Menurut Hari Brata, dengan menyerahkan uang Rp6-10 juta, warga mendapatkan kemudahan untuk bekerja sebagai TKI di luar negeri.

Uang itu memuluskan mereka untuk bekerja di luar negeri tanpa harus mengikuti prosedur resmi sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga: Nasihat Zodiak 6 Januari 2022: Geluti Bisnismu yang Sekarang Cancer, Ayo Scorpio Kemasi Produkmu!

"Jadi tidak ada repot-repot si PMI jalani prosedur. Pembuatan paspor, visa, medical check-up, itu semua tidak ada," ujarnya.

Namun untuk mempermudah TKI bekerja di negeri orang, tanpa harus kucing-kucingan dengan otoritas keamanan setempat, Long membuatkan mereka kartu identitas penduduk Malaysia.

"Itu makanya kenapa kasus PMI ilegal atau TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ini tidak akan terungkap kalau tidak ada korban. Karena memang sulit mengidentifikasi," ucap Hari Brata.

Baca Juga: ADDAI Beri Kriteria Dai Intelektual dan Menyegarkan untuk Dai of The Year yang Dianugerahkan pada TGB

Selain mengungkap tarif pemberangkatan, Hari juga membeberkan perihal status TKI korban dari kapal tenggelam di perairan Malaysia yang rata-rata sudah memiliki pengalaman bekerja di luar negeri.

"Seperti salah satu TKI korban meninggal yang berasal dari Lombok Tengah, itu sudah dua kali berangkat, lewat Long ini. Dia bayar Rp10 juta," katanya.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah