Resmi! Aparatur Sipil Negara Bisa Dapat Tambahan Uang Saku di Luar Gaji dan Tunjangan, Ini Syaratnya

- 30 Desember 2021, 07:40 WIB
Aparatur Sipil Negara bisa mendapatkan uang saku tambahan di luar gaji dan tunjangan dari negara jika mau ikut program bela negara.
Aparatur Sipil Negara bisa mendapatkan uang saku tambahan di luar gaji dan tunjangan dari negara jika mau ikut program bela negara. /bkn

KLIKMATARAM - Aparatur Sipil Negara diminta mendukung pertahanan negara sebagai wujud bela negara.

Dukungan dari Aparatur Sipil Negara diwujudkan dengan mengambil peran serta dalam pelatihan Komponen Cadangan Nasional.

Peran Aparatur Sipil Negara sebagai Komponen Cadangan tersebut sebagaimana tertera pada Surat Edaran Menteri PANRB No 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

Artinya, ASN diharapkan bergabung dalam pasukan Komponen Cadangan sebagaimana program Kementerian Pertahanan yang membuka kesempatan seluruh warga negara Indonesia untuk bergabung dalam Komponen Cadangan Nasional.

Baca Juga: PP Nomor 60 Tahun 2014 Mengatur Pengelolaan Dana Desa, Apa Isinya?

“SE ini diperuntukkan bagi ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan untuk mendukung upaya pertahanan negara,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Bunyi SE yang ditandatangani Menteri Tjahjo tersebut menjelaskan bahwa keikutsertaan ASN dalam Pelatihan Komponen Cadangan sebagai bentuk dukungan terhadap pertahanan negara.

Hal ini mendukung UU No 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional yang menjelaskan Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

Kemudian berdasarkan UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara, disebutkan pertahanan negara Indonesia melibatkan seluruh warga negara. Dalam menjabarkan Sistem Pertahanan Semesta tersebut, selain Komponen Utama, juga diperlukan peran serta Komponen Cadangan.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini