Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Pekerja Memerlukan Langkah Persuasif dan Edukatif kepada Perusahaan

- 17 Desember 2021, 13:44 WIB
Ilustrasi tenaga kerja
Ilustrasi tenaga kerja /pixabay

KLIKMATARAM – Para tenaga kerja perlu perlindungan. Terbukanya kesempatan kerja akan membawa persoalan kesejahteraan pekerja apabila tidak diantisipasi sejak sekarang.

Persoalan tenaga kerja dalam hubungan dengan perusahaan, memerlukan langkah persuasif dan edukatif kepada perusahaan atau badan usaha untuk taat hukum agar tenaga kerja bisa terpenuhi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaannya (Jamsostek).

Termasuk juga tenaga kerja yang taat dalam membayar iurannya.

Baca Juga: Inilah Fakta Sejarah Gempa Jember yang Merusak

Terlebih dana iuran Jamsostek yang menjadi hak para tenaga kerja ini sudah tersedia, namun tidak disetorkan ke BPJamsostek atau sengaja digelapkan.

“Kalau langkah persuatif dan pembinaan sudah dilakukan oleh para pengawas ketenagakerjaan, namun perusahaan masih bandel, maka langkah tegas penegakan hukum harus dilakukan,” ujar Kadis Nakertrans NTB, I Gde Putu Aryadi yang dikutip dari situs resmi Disnakertrans NTB, Jumat 17 Desember 2021. 

Gde Aryadi menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan upaya terakhir.

“Saya minta para petugas di lapangan lebih mengedepankan upaya pembinaan dan pendekatan preventif. Mungkin manajemen perusahaan karena lalai atau belum memahami aturannya sehingga perlu sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu,” kata mantan Irbansus pada Inspektorat NTB itu.

Harapannya melalui pendekatan yang humanis seperti itu, lama kelamaan akan terjalin saling pengertian dan tercipta hubungan industrial yang berkeadilan.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x