Jika Tak Mau Digilas Tenaga Kerja Harus Kompeten dan Profesional

- 14 Desember 2021, 09:03 WIB
Ilustrasi pekerja.
Ilustrasi pekerja. /pixabay.com

 

KLIKMATARAM – Tenaga kerja harus bisa kompeten dan profesional agar tidak digilas dan diganti yang lain.

Wakil Ketua Serikat Pekerja NTB Yustinus Habur menjelaskan tenaga kerja perlu diberikan pelatihan. Tujuannya melatih orang-orang profesional.

“Perusahaan internasional ketika merekrut tidak bertanya tentang pendidikan tapi apa kemampuan yang kamu miliki. Karena perusahaan tidak mau rugi memperkerjakan orang yang tidak kompeten,” ujarnya saat Sidang LKS Tripartit Provinsi NTB tahun Sidang 2021, Senin 13 Desember 2021 seperti dikutip dari situs Disnakertrans NTB.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gde Putu Aryadi menyatakan sependapat, sehingga ia mengajak seluruh unsur dari LKS Tripartit NTB yang berasal dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja untuk mengambil peran maksimal dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan profesional sesuai standar internasional.

Baca Juga: Bocah Balita yang Jatuh di Sungai Desa Montong Beter Masih Dicari

Karena itu, program kerja LKS Tripartit pada tahun 2022 akan fokus memberikan sosialisasi dan edukasi pentingnya peningkatan profesionalisme, peningkatan perlindungan sosial bagi pekerja, terutama pekerja rentan, serta membuka klinik konsultasi untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan serta siap mengawal suksesnya banyak event di tahun 2022.

Pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja menyusun sejumlah program kerja inovatif menyambut tahun 2022. Salah satunya membuka klinik konsultasi bagi para pekerja dan perusahaan. Melalui klinik konsultasi itu, nantinya para pekerja bisa berkonsultasi tentang permasalahan yang dihadapinya sesuai dengan profesionalismenya.

Baca Juga: Indeks Kemerdekaan Pers NTB Naik dari Posisi 28 ke Posisi 12

Demikian pula perusahaan dapat menyampaikan kebutuhan dan aspirasinya melalui LKS Tripartif. Sehingga bersama-sama LKS Tripartit nantinya dapat membantu mencarikan solusi, sekaligus memberikan perlindungan, baik kepada pekerja maupun kepada perusahaan dalam upaya peningkatan produktivitas usahanya.***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x