Hakim: "Sidang ditunda"
Tak lama hakim bersidang, selanjutnya pembacaan putusan.
Hakim: "Dengan ini dinyatakan bahwa terdakwa Abdul Somad tidak bersalah.
Demikian kisah masa Ospek Ustadz Abdul Somad yang kini telah menjadi penceramah yang sangat dikagumi dengan jutaan umat.
Kisah UAS itu diakhiri dengan ucapan dukacita atas meninggalnya Ade Darmawi.
“Pagi ini, dalam perjalanan dari Jombang ke Ponorogo aku dapat berita, pak Ade Darmawi wafat. Di tengah situasi orang-orang perlu pengacara, di saat itu pula pengacaraku seperempat abad lalu itu meninggalkan aku,” tulis UAS sedih.***
Artikel Rekomendasi