UAS Pernah Dimahkamahkan, Didakwa Merokok di Kampus dan Merekayasa Foto

- 21 November 2021, 18:50 WIB
UAS atau Ustadz Abdul Somad pernah dimahkamahkan pada kegiatan Ospek tahun 1996.
UAS atau Ustadz Abdul Somad pernah dimahkamahkan pada kegiatan Ospek tahun 1996. /Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

KLIKMATARAM – UAS atau Ustadz Abdul Somad pernah didakwa melakukan perbuatan melanggar aturan kampus. Saat itu dia masih jadi calon mahasiswa di Institut Agama Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Kisah itu dimuat UAS di akun Instagram @ustadzabdulsomad_official, Minggu 21 November 2021.

Unggahan itu disertai foto UAS bersama almarhum Ade Darmawi. Di mana berita postingan itu memuat berita meninggalnya Ade Darmawi yang waktu itu sebagai “pengacara” UAS di “Mahmalub (Mahkamah Mahasiswa Luar Biasa)” sebagai rangkaian kegiatan Ospek UIN Suska, Juli 1996.

Baca Juga: Setelah Ertugrul Ghazi, Engin Altan Menjelma Jadi Barbaros, Nantikan Sinopsisnya di Sini

Ceritanya UAS didakwa merokok dan merekayasa pas foto untuk keperluan UMPTN. Dakwaan merokok tidak terbukti, tetapi merekayasa foto berhasil dibuktikan “hakim.” Tetapi UAS tidak mendapat hukuman karena alasan merekayasa foto diterima Mahkamah.
UAS menulis kisah itu dalam dialog sebagai berikut.

Jaksa Penuntut: "Calon mahasiswa yang merokok dan menipu senior seperti Abdul Somad ini tidak layak diterima di Institut Agama Islam Negeri Sultan Syarif Qosim, Pak Hakim."
Hakim meminta agar saksi-saksi dihadirkan.

Pengacara G.P. Ade Darmawi: "Saudara saksi, apakah benar saudara melihat terdakwa merokok?"

Saksi (Mahzum Sandiman): "Ya"

Pengacara: "Dari jarak dekat?"

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x