Tenggelamnya Kapal yang Angkut TKI Ilegal Merupakan Warga Lombok, Ini Reaksi Pemprov NTB

18 Juni 2022, 08:23 WIB
Ilustrasi Kapal Tenggelam. Tenggelamnya Kapal yang Angkut TKI Ilegal yang Merupakan Warga Lombok, Ini Reaksi Pemprov NTB. /Kabar tegal/

KLIKMATARAM – Tenggelamnya kapal yang mengangkut TKI ilegal, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bereaksi.

Aparat bergerak untuk menangani Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam kapal pengangkut penumpang yang tenggelam di wilayah perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi dan menangani keselamatan warga NTB dalam musibah tersebut.

Baca Juga: NTB Masih Tunggu Jatah Vaksin, Masyarakat Tak Perlu Khawatir dan Panik dengan PMK

"Kami terus berkoordinasi, dengan berbagai pihak, baik itu TIM SAR, TNI AL Kota Batam, dan Pemerintah Kepulauan Riau," kata Gede, Jumat 17 Juni 2022 di Mataram.

Menurut Gede, pihaknya juga terus menelusuri identitas korban. Agar dapat diketahui tujuan dan pihak pengirim hingga prosedur pemberangkatannya.

"Informasi yang kami peroleh dari tim, para korban berangkat tanpa diketahui oleh kades dan kadus," jelas mantan Kabag Humas Pemda Bima ini yang dikutip laman resmi Pemprov NTB.

Kapal tanpa izin yang melalui jalur tidak resmi tersebut bergerak dari Pantai Nongsa dengan tujuan Malaysia. Membawa 30 penumpang. Sebanyak 23 orang yang selamat dalam evakuasi, merupakan warga asal Lombok, NTB.

Baca Juga: BKSDM Kota Mataram Usulkan Perekrutan 130 Guru Agama dari 470 PPPK Tahun 2022

"Ada 23 orang yang dapat diselamatkan oleh pihak setempat, kini dilakukan pemulihan kondisi di Lanal Kota Batam," ujar Gede.

Para korban berasal dari Kabupaten Lombok Timur sebanyak 6 orang, Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 15 orang, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 2 orang.

Menurut dia, proses penyelamatan menjadi prioritas utama, dan penumpang yang belum ditemukan, masih dalam proses pencarian oleh TNI AL, Tim SAR dan masyarakat setempat.

Baca Juga: Kemenag: Tunjangan Insentif untuk Guru Madrasah Bukan PNS Cair Bulan Ini 

Informasi dari BP2MI, pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 WIB, terjadi laka laut, tenggelamnya speed boat mesin 200 pk x2, akibat menabrak kayu sehingga bocor dan tenggelam.

"Kami telah mendapat arahan untuk memprioritaskan dulu keselamatan dan pemulihan korban pasca musibah tersebut," pungkas Gede.***

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler