Kemenag: Tunjangan Insentif untuk Guru Madrasah Bukan PNS Cair Bulan Ini

- 17 Juni 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi. Kemenag: Tunjangan Insentif untuk Guru Madrasah Bukan PNS Cair Bulan Ini.
Ilustrasi. Kemenag: Tunjangan Insentif untuk Guru Madrasah Bukan PNS Cair Bulan Ini. /Neng Anne Mustika /BAGIKAN BERITA

KLIKMATARAM - Proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS segera cair.

Bahkan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tunjangan ini secara bertahap akan segera cair pada bulan Juni ini.

Hasil ini dikatakan Menag setelah dirinya mengecek Ditjen Pendidikan Islam yang sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana.

Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS.

Baca Juga: Tak Perlu Ribet ke KUA, Simak Cara Mudah Buat Kartu Nikah Digital Bagi Calon Pengantin Baru

"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," kata Menag Yaqut di Jakarta, Kamis 16 Juni 2022.

Menurut dia, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Besarannya adalah Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah bukan PNS.

Insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa. 

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah