Video Call Dirinya Beredar, ASN di Lombok Utara Lapor Polisi

8 Juni 2022, 21:44 WIB
Konten video call beredar, ASN di Pemkab Lombok Utara lapor ke polisi. Foto adalah ilustrasi. /Pexels/Anastasia Shuraeva/

KLIKMATARAM- Sebuah video call yang memperlihatkan perbuatan tak layak beredar di internet. Video yang beredar itu berdurasi 5 menit 10 detik.

Salah seorang yang terlihat dalam video call adalah seorang ASN Pemkab Lombok Utara berinisial RA.

Mengetahui video call dirinya beredar, RA melapor ke Polda NTB. Sebelumnya, sebagaimana ditulis media massa RA sendiri sudah pula dimintai keterangan oleh pejabat Pemkab Lombok Utara.

Baca Juga: Biodata 8 Pemain Drakor Eve, Lengkap dengan Akun Instagramnya, Ada Seo Ye Ji dan Lee Sang Yeop

Dia menghadap Sekda Lombok Utara dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Lombok Utara.

Saat menjelaskan perihal video itu, sambil menangis RA mengaku kejadian itu sebagai ujian bagi dirinya. Selain itu, kejadian tersebut juga membuat keluarganya tertekan.

Kini dia melapor ke polisi sebagai korban pemerasan dan merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut.

Baca Juga: Mamuju Sulawesi Barat Diguncang Gempa Magnitudo 5,8, BMKG Minta Warga Tetap Tenang Tapi Waspada

Terkait laporan itu, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya menanggapi laporan RA yang mengaku sebagai korban dari adanya penyebaran video.

“Jadi kemarin RA sudah buat laporan ke Polda NTB berkaitan yang bersangkutan merasa sebagai korban pemerasan dalam video itu,” ucap Artanto pada Rabu, 8 Juni 2022, dilansir dari Antara.

Dengan adanya laporan itu, Polda NTB sudah mulai menyelidiki kasus tersebut dan akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap peran pengunggah dan motif penyebaran video.

Baca Juga: Overdosis Nikotin dari Vape, Siswa di Australia Alami Kejang-Kejang dan Pingsan

“Karena ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), laporan kini ditangani oleh Tim Siber Krimsus,” jelas Artanto.

Artanto juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media, hal itu untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.***

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler