Apakah Indonesia Keluar dari Pandemi Covid-19? Ini Jawabannya

8 Desember 2021, 06:43 WIB
CDC menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara yang rendah dengan risiko penularan Covid-19, apakah ini berarti Indonesia sudah keluar dari pandemi? /Pixabay/

KLIKMATARAM – Apakah masyarakat sudah keluar dari pandemi Covid-19? Sebab, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan risiko penularan Covid-19 yang rendah, yakni negara dengan risiko penularan Level 1.

Hal tersebut diketahui setelah CDC merilis rekomendasi tujuan perjalanan berdasarkan tingkat risiko Covid-19. Dalam rekomendasi tersebut, CDC membagi lima level risiko, yakni Level 4 hingga Level 1, dan Level Tidak Diketahui.

Indonesia masuk kategori Level 1 yang merupakan kategori rendah. Pelaku perjalanan yang ingin berkunjung ke negara-negara yang masuk kategori risiko rendah direkomendasikan tetap harus sudah vaksinasi lengkap sebelum bepergian.

Baca Juga: Korban Banjir Bandang yang Hilang di Lombok Barat Ditemukan Tertimbun Batang Kayu

Selain Indonesia, ada 42 negara lainnya yang masuk kategori Level 1, antara lain Bangladesh, Benin, Bhutan, Kepulauan Virgin Inggris, Chad, China, Komoro, Pantai Gading, Republik Demokrasi Kongo, Djibouti.

Selain itu, Kepulauan Falkland, Gambia, Ghana, Guinea, SAR Hongkong, India, Jepang, Kenya, Kosovo, Kuwait, Kirgistan, Liberia, Montserrat, Maroko, Nigeria, Oman, Pakistan, Paraguay, Rwanda, Saba, Saint Barthelemy, Saint Pierre dan Miquelon, Senegal, Sierra Leone, Sint Eustatius, Sudan, Taiwan, Timor-Leste (Timor Timur), Togo, Uganda, Uni Emirat Arab, dan Zambia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Hal ini menandakan penanganan pandemi COVID-19 di Indoneisa telah berada pada jalur yang tepat.

Baca Juga: Ribuan Paket Sembako Untuk Korban Banjir di NTB

“Rekomendasi CDC merupakan kabar baik bagi kita semua. Penanganan pandemi Covid-19 terus menunjukkan progress yang semakin membaik,” kata Nadia seperti dikutip KlikMataram dari situs resmi kemenkes, Rabu 8 Desember 2021.

Meski berada pada kategori risiko rendah, ia berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Adapun bagi negara-negara pada Level 4 atau negara dengan risiko sangat tinggi, CDC merekomendasikan pelaku perjalanan untuk menghindari bepergian ke negara-negara di level tersebut.

Jika memang harus bepergian ke negara dengan kategori Level 4, pelaku perjalanan harus memastikan sudah divaksinasi secara lengkap sebelum bepergian.

Baca Juga: Untuk Mitigasi Bencana Destana Harus Ada di Setiap Desa, Ini Penjelasan Ummi Rohmi

Ada 83 negara yang masuk kategori Level 4, antara lain Albania, Andorra, Antigua dan Barbuda, Armenia, Austria, Azerbaijan, Barbados, Belarusia, dan Belgia.

Selain itu, Belize, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brunei, Bulgaria, Burkina Faso, Burma (Myanmar), Pulau Cayman, Republik Afrika Tengah, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Dominika, Estonia, Eswatini, Kepulauan Faroe, Perancis, Guyana Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Guernsey, Haiti, Hungaria, Islandia, Irak, Irlandia.

Ada juga Isle of Man Jersey (bagian dari Inggris Raya), Yordania, Latvia, Lesotho, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malawi, Malaysia, Maladewa, Martinique, Moldova, Mongolia, Montenegro, Mozambik, Namibia, Kaledonia Baru, Belanda, The Nigeria, Makedonia Utara, Norway, Papua Nugini, Polandia, Portugal, Runion, Rumania, Rusia, Saint Vincent dan Grenadines, Arab Saudi, Serbia, Seychelles, Singapura, Slowakia, Slovenia, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Suriname, Swiss, Tanzania, Trinidad dan Tobago, Turki, Ukraina, Britania Raya (United Kingdom/Inggris), dan Zimbabwe.

Baca Juga: Ditaksir Rp100 Miliar Kerugian Akibat Bencana Banjir di Lombok Barat

Selanjutnya, bagi negara dengan Level 3 atau negara dengan risiko tinggi, CDC merekomendasikan vaksinasi lengkap bagi pelaku perjalanan sebagai syarat utama. Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi lengkap harus menghindari perjalanan ke negara dengan Level 3.

Data CDC menyebutkan ada 56 negara masuk dalam kategori Level 3, yaitu Angola, Anguila, Aruba, Australia, Bahama, Bermuda, Bonaire, Bolivia, Brazil, Kanada, Chili, Kongo, Republik Kolumbia, Kosta Rika, Kuba, Curacao, Republik Dominika, Pulau Paskah/Pulau Easter, Ekuador.

Di samping itu, Mesir, El Salvador, Finlandia, Polinesia Perancis, Gabon, Grinlandia / Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guatemala, Guyana, Honduras, Italia, Iran, Israel, Jamaika, Laos, Libanon, Libya, Malta, Mauritius, Meksiko, Panama, Filipina, Qatar, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Martin, Sint Maarten, Korea Selatan, Spanyol, Srilanka, Swedia, Thailand, Tunisia, Kepulauan Turks dan Caicos (Inggris Raya), Uruguay, dan Vietnam.

Baca Juga: Pemprov NTB Serahkan Santunan Kepada Korban Banjir di Lombok Barat

Bagi negara dengan risiko penularan Covid-19 di Level 2 atau risiko sedang, CDC merekomendasikan kepada pelaku perjalanan internasional harus sudah divaksinasi lengkap. Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi dan berada pada peningkatan risiko penyakit parah akibat Covid-19 harus menghindari perjalanan ke negara-negara yang berada di Level 2.

Ada 15 negara yang masuk dalam kategori Level 2, yakni Argentina, Bahrain, Kamerun, Tanjung Verde, Guinea Khatulistiwa, Etiopia, Fiji, Guinea-Bissau, Kepulauan Madeira, Mali, Mauritania, Nepal, Selandia Baru, Peru, So Tome dan Principe.

Sementara itu, untuk Level Tidak Diketahui, CDC merekomendasikan untuk menghindari bepergian ke negara pada level ini. Namun jika harus bepergian ke negara di level tersebut, pastikan pelaku perjalanan sudah divaksinasi lengkap sebelum bepergian.

Baca Juga: Korban Banjir di Lombok Barat Kesulitan Air Bersih

Ada 40 negara yang termasuk Level Tidak Diketahui yaitu Afganistan, Aljazair, Antartika, Azores, Burundi, Kamboja, Pulau Canary, Pulau Natal/Christmas Island, Kepulauan Cocos (Keeling), Kepulauan Cook, Eritrea, Gibraltar, Kazakstan, Kiribati, SAR Makau.

Ada juga Madagaskar, Mayotte, Monako, Nauru, Nikaragua, Niue, Pulau Norfolk, Korea Utara, Kepulauan Pitcairn (Inggris Raya), Saint Helena, Samoa, San Marino, Pulau Solomon, Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan, Suriah, Tajikistan, Tokelau, Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uzbekistan, Vanuatu, Venezuela, Pulau Wake, dan Yaman.***

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler