"Itu informasi sementara, warga yang dapat itu adalah yang masuk dalam program bantuan sosial," lanjutnya.
Sunarno mengimbau masyarakat yang mampu membeli Set Top Box secara mandiri, sehingga dapat menikmati siaran televisi digital dengan kualitas gambar yang jernih dan lebih baik dari saat ini.
Baca Juga: Mulai 1 Juli Uji Coba Pembelian Pertalite dan Solar di Sejumlah Daerah Gunakan Aplikasi MyPertamina
Sedangkan bagi masyarakat yang telah menggunakan televisi digital cukup hanya memindai ulang program siaran televisinya.
"Harga Set Top Box itu bervariasi sekitar Rp 250 ribu. namun, untuk warga kurang mampu akan diberikan gratis oleh pemerintah pusat," pungkasnya.***
Artikel Rekomendasi