Wisatawan yang Datang ke Taman Nasional Komodo Dibatasi, Simak yang Jadi Alasannya

- 28 Juni 2022, 05:39 WIB
Ilustrasi. Wisatawan yang Datang ke Taman Nasional Komodo Dibatasi, Simak yang Jadi Alasannya.
Ilustrasi. Wisatawan yang Datang ke Taman Nasional Komodo Dibatasi, Simak yang Jadi Alasannya. /Tangkapan layar YouTube Liaku Cantik

KLIKMATARAM - Komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi.

Komodo perlu dijaga, baik kelestarian ekosistem maupun kelestarian satwa itu sendiri. Di sisi lain kunjungan wisata alam di Taman Nasional Komodo yang cenderung meningkat.

Demi menjaga kelestarian populasi biawak komodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menekankan pentingnya pemberlakukan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo. 

Baca Juga: Polisi Pastikan Kasus Holywings dan Roy Suryo Ditangani Profesional Tanpa Diskriminasi

Wakil Menteri LHK, Alue Dohong pada konferensi pers yang digelar, Senin, 27 Juni 2022 menjelaskan pembatasan pengunjung untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi komodo dan satwa liar lainnya.

Selain itu, pembatasan juga untuk mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo.

Untuk mengetahui batas maksimal pengunjung diperlukan kajian daya dukung daya tampung wisata (DD DTW) di Taman Nasional Komodo sebagai dasar penentuan kuota. 

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melaksanakan kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Baca Juga: Banjir Bandang Menerjang Muara Enim, Ribuan Orang Mengungsi

Hasil kajian DDDTW merekomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan dan ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan.

Hasil kajian tersebut menunjukan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada tahun 2019 (yaitu 221.000 orang) untuk di Pulau Komodo.

Sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan, dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan.

Kajian juga merekomendasikan jumlah kunjungan di Pulau Padar dapat ditambahkan 2 – 2.5 kali lipat dengan mempertimbangkan beberapa hal terkait penyesuaian daya dukung berupa infrastruktur.

Seperti, penambahan jumlah pos di area trekking, sarana sanitasi dan MCK, safety trekking seperti tali, jumlah ranger serta tenaga medis atau ruang khusus untuk kesehatan.

Ia menyebutkan jika penerapan kuota pengunjung sudah saatnya dilakukan secara digital untuk mempermudah layanan dan mengakomodir kebijakan penetapan kuota pengunjung.

Baca Juga: Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi

Dalam penerapan layanan kunjungan secara digital, baik dalam proses booking online maupun e-ticketing dapat dilakukan secara bersama-sama dengan pihak lain terkait, antara lain Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi mendukung pelaksanaan pembatasan pengunjung dengan sistem digitalisasi manajemen pengunjung dengan mengimplementasikan program Experimentalist Valuing Environment (EVE).

Melalui program EVE, biaya yang dikeluarkan oleh pengunjung tidak hanya diperuntukkan untuk biaya perjalanan dan biaya-biaya lainnya di Taman Nasional Komodo dan Labuan Bajo (transportasi darat/bandara/pelabuhan).

Namun juga dapat berkontribusi dalam upaya konservasi/pelestarian komodo serta pemberdayan masyarakat di sekitar Taman Nasional Komodo.

Taman Nasional Komodo merupakan salah satu kawasan konservasi  yang termasuk dalam Destinasi  Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo bersama 4 DPSP lainnya yaitu Borobudur, Mandalika, Danau Toba dan Likupang.

Penetapan DPSP Labuan Bajo-Flores tidak terlepas dari keberadaan satwa komodo di Taman Nasional Komodo yang menjadi daya tarik bagi wisatawan, khususnya mancanegara.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: kemenlhk.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah