Anjas, Cemong, Joyce, Kotap, dan Otan Dilepasliarkan ke Habitatnya Usai Jalani Rehabilitasi 7-11 Tahun

- 21 Juni 2022, 09:49 WIB
Cemong, satu dari 5 ekor orangutan yang dilepasliarkan ke habitatnya.
Cemong, satu dari 5 ekor orangutan yang dilepasliarkan ke habitatnya. /dok. menlhk

KLIKMATARAM – Anjas, Cemong, Joyce, Kotap, dan Otan harus dilepasliarkan ke habitatnya.

Anjas, Cemong, Joyce, Kotap, dan Otan adalah 5 ekor orangutan yang merupakan hasil rehabilitasi di Yayasan IAR Indonesia (YIARI) Ketapang.

Jumat, 18 Juni 2022 Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan YIARI kembali melepasliarkan 5 orangutan di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

Baca Juga: Denda Tilang Elektronik dari Pelanggar Lalu Lintas Capai Rp639 Miliar, Pakar: Ini Bukanlah Prestasi

Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program reintroduksi orangutan. Ini juga rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada bulan Juni ini.

Ke-5 ekor orangutan ini dianggap sudah layak untuk dilakukan pelepasliaran di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, setelah menjalani proses rehabilitasi antara 7 sampai dengan 11 tahun di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia di Ketapang.

Menurut Sadtata, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih menjadi lokasi pelepasliaran karena di kawasan ini mempunyai kesesuaian habitat untuk orangutan.

Baca Juga: Diduga Lakukan Aborsi, Mahasiswi Ini Pesan Obat Secara Online, Begini yang Terjadi Kemudian

Selain itu, jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di TNBBBR mempunyai kecukupan baik dalam jumlah maupun keragaman jenis sebagai pakan orangutan.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: menlhk.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini