KLIKMATARAM – Anjas, Cemong, Joyce, Kotap, dan Otan harus dilepasliarkan ke habitatnya.
Anjas, Cemong, Joyce, Kotap, dan Otan adalah 5 ekor orangutan yang merupakan hasil rehabilitasi di Yayasan IAR Indonesia (YIARI) Ketapang.
Jumat, 18 Juni 2022 Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan YIARI kembali melepasliarkan 5 orangutan di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
Baca Juga: Denda Tilang Elektronik dari Pelanggar Lalu Lintas Capai Rp639 Miliar, Pakar: Ini Bukanlah Prestasi
Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program reintroduksi orangutan. Ini juga rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada bulan Juni ini.
Ke-5 ekor orangutan ini dianggap sudah layak untuk dilakukan pelepasliaran di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, setelah menjalani proses rehabilitasi antara 7 sampai dengan 11 tahun di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia di Ketapang.
Menurut Sadtata, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih menjadi lokasi pelepasliaran karena di kawasan ini mempunyai kesesuaian habitat untuk orangutan.
Baca Juga: Diduga Lakukan Aborsi, Mahasiswi Ini Pesan Obat Secara Online, Begini yang Terjadi Kemudian
Selain itu, jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di TNBBBR mempunyai kecukupan baik dalam jumlah maupun keragaman jenis sebagai pakan orangutan.
Artikel Rekomendasi