Sejak Tahun 2022 Persoalan Aset antara Kota dan Kabupaten Bima Belum Juga Rampung, Kemendagri Berikan Deadline

- 15 Juni 2022, 07:43 WIB
Ilustrasi. Kemendagri memberikan deadline karena sejak tahun 2022 persoalan aset antara Kota Bima dan Kabupaten Bima belum juga rampung.
Ilustrasi. Kemendagri memberikan deadline karena sejak tahun 2022 persoalan aset antara Kota Bima dan Kabupaten Bima belum juga rampung. /pixabay

Baca Juga: Timnas Indonesia Lolos Piala Asia 2023 Setelah Menang Telak atas Nepal

"Ini kan aset milik masyarakat jadi seharusnya para pihak tidak melalaikan persoalan," tegas Wagub seperti dikutip laman resmi Pemprov NTB.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Aminurlah SE mengakui, pihaknya belum pernah melakukan pemanggilan secara resmi meski pertemuan dengan Bupati Bima pernah dilakukan. 

Pihaknya menilai, kedua pihak juga belum pernah melibatkan DPRD dalam proses verifikasi aset sehingga dalam waktu singkat ini, DPRD akan melakukan pemanggilan dan mendorong kedua pihak segera menuntaskan persoalan aset ini. 

"Kami secara kelembagaan akan segera mengundang kedua belah pihak dan akan melakukan komunikasi dengan KPK," sebut Aminurlah. 

Baca Juga: Dua Tahun Vacum karena Pandemi, OSIS SMAN 1 Mataram Undang Penyanyi Tulus di Malam Puncak SKETSA 2022

Seperti diketahui, penyerahan aset dari Pemkab Bima kepada Pemkot Bima telah dilakukan dua kali perjanjian yakni pada tahun 2019 dan 2020 lalu.

Namun demikian, meski kedua pihak telah sepakat, verifikasi 391 aset tersebut menjadi kendala di lapangan.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x