Ini Alasan Menteri Perdagangan Terapkan Distribusi Minyak Goreng Gunakan Aplikasi, Masyarakat Beli Pakai KTP

- 9 Juni 2022, 08:26 WIB
ilustrasi. Ini Alasan Menteri Perdagangan Terapkan Distribusi Minyak Goreng Gunakan Aplikasi, Masyarakat Beli Pakai KTP.
ilustrasi. Ini Alasan Menteri Perdagangan Terapkan Distribusi Minyak Goreng Gunakan Aplikasi, Masyarakat Beli Pakai KTP. /pikiran-rakyat

KLIKMATARAM - Distribusi minyak goreng yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) dengan menggunakan aplikasi.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengklaim bahwa alasan menerapkan aplikasi teknologi digital ini. Kata dia, pemerintah memastikan distribusi minyak goreng curah dapat dikontrol.

Sementara, konsumen atau nmasyarakat yang akan membeli minyak goreng harus menunjukkan KTP dengan maksimal pembelian maksimal dua liter per hari.

Baca Juga: Jemaah Haji Dapat Layanan Fast Track dari Pemerintah Arab Saudi

“Ini untuk memastikan program minyak goreng curah tepat sasaran,” terang Mendag Lutfi dalam siaran pers Kemendag, Rabu 8 Juni 2022.

Mendag Lutfi menyebut, di Indonesia terdapat sebanyak 17 ribu pasar rakyat.

Artinya, dengan jumlah penjualan sebanyak 10 ribu titik, sistem closed loop sudah dapat menjangkau 65 persen pasar.

“Jadi di tempat dengan jumlah penduduk yang padat, diharapkan konsumen akan mendapatkan minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) di jarak kurang lebih 2—5 km,” ungkapnya.

Baca Juga: Inilah Pentingnya Pengusaha Lokal Diminta Segera Ajukan Sertifikasi Halal

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini